Sampaikankepada admin Customer Service tujuan dan alasan melakukan pemblokiran Kartu Debit atau Kartu Kredit BCA. Setelah melakukan verifikasi data, pemblokiran kartu akan diproses dan berhasil diblokir; Baca juga: Cara Mengajukan Kartu Kredit BCA secara Online serta Syaratnya. Demikian cara memblokir kartu debit dan kartu kredit BCA. Semoga Medan - Kartu Keluarga KK merupakan salah satu dokumen penting dalam administrasi kependudukan di Indonesia. Kartu ini memuat informasi detail tentang orang-orang yang berada di keluarga Keluarga juga sering dijadikan sebagai persyaratan penting untuk mengurus administrasi kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran dan kartu tanda penduduk. Selain itu, KK kerap dijadikan syarat untuk memperoleh bantuan dari pemerintah apa saja syarat dan cara membuat Kartu Keluarga di Medan? Pemkot Medan sendiri menyediakan dua metode pengurusan Kartu Keluarga, yakni secara offline dan online. Persyaratan pembuatan Kartu Keluarga di Medan tidak jauh beda dengan daerah lain. Berdasarkan informasi yang dikutip detikSumut, Senin 16/1/2023 dari laman dan ada berbagai pengurusan Kartu Keluarga di Medan dengan beberapa syarat yang persyaratan pembuatan Kartu Keluarga di MedanSyarat Membuat Kartu Keluarga di Medan1. Kartu Keluarga untuk keluarga baruFotokopi buku nikah/kutipan akta pernikahan atau kutipan akta perceraianSPTJM surat pernyataan tanggung jawab mutlak perkawinan/perceraian belum tercatat, jika tidak dapat melampirkan kutipan akta pernikahan atau mengisi formulir pendaftaran peristiwa kependudukanPemohon menyerahkan fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan/perceraian atau menyerahkan SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat yang ditandatangani kedua pihak apabila tidak memiliki buku nikah/akta perkawinanSaksi yang dipersyaratkan tidak perlu melampirkan fotokopi KTP2. Kartu Keluarga Baru untuk Pergantian Kepala Keluarga MeninggalFotokopi akta kematianFotokopi Kartu Keluarga lama3. Kartu Keluarga Pisah Kartu Keluarga dalam Satu AlamatFotokopi Kartu Keluarga lamaBerumur sekurang-kurangnya 17 tahun atau sudah kawin/ pernah kawin, dibuktikan dengan kepemilikan KTP4. Kartu Keluarga Perubahan DataFotokopi Kartu Keluarga lamaFotokopi surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan paspor, SKPWNI dan peristiwa pentingCatatan peristiwa kependudukan yang dimaksud adalah pindah penduduk dalam NKRI atau antar negara5. Kartu Keluarga Baru karena Hilang/RusakSurat keterangan hilang dari kepolisian atau Kartu Keluarga yang rusakFotokopi KTP dan fotokopi kartu izin tinggal tetap untuk orang asing6. Kartu Keluarga Baru karena Pindah antar Kelurahan/KecamatanSurat pernyataan pindah kelurahan/kecamatanKartu Keluarga lamaKTP kepala keluargaTata Cara Membuat Kartu Keluarga di Medan1. Offline/ManualUntuk membuat Kartu Keluarga di Medan secara offline, detikers perlu menyiapkan semua dokumen di atas. Satukan dalam map dengan subyek Perubahan Data Pencatatan Sipil, kemudian diserahkan kepada dengan mendatangi Kantor Disdukcapil, kemudian mengambil tanda pengenal sebelum menuju ke petugas petugas, pemohon akan di arahkan menuju customer service yang berkenaan dengan perubahan data pencatatan sipil. Biasanya berada di lantai 2 gedung, di situ pemohon akan ditanyakan dan cek kelengkapan berkas syarat-syarat yang dibutuhkan. Setelah semua rampung, maka proses administrasi perubahan data pencatatan sipil OnlineBagaimana cara membuat Kartu Keluarga secara online di Medan? Detikers dapat mengikuti langkah-langkah berikutUnduh aplikasi Sibisa di gawai melalui playstore atau masuk melalui "Daftar Sekarang" bagi masyarakat Medan yang belum mempunyai akun. Terkhusus yang telah memiliki akun, silakan tekan "Lapor".Pilih opsi Kartu KeluargaInput berkas-berkas dalam bentuk foto yang jelas pada sistem yang tersediaSetelah semua data diisi, tekan tombol sumbitSelalu pantau pengajuan yang pemohon lakukan. Apabila pengajuan dibatalkan maka ada beberapa berkas yang tidak sesuai atau kurang jelas. Lengkapi berkas tersebut dan ikuti langkah yang demikian syarat dan cara membuat Kartu Keluarga di Medan. Semua proses tersebut gratis, kecuali untuk pembuatan secara online akan dikenakan pengiriman dokumen melalui Kantor Pos dengan besaran biaya Rp12 ribu dan dibayar melalui Bank Sumut. Simak Video "Disdukcapil Medan Keliling, Permudah Pelayanan Administrasi" [GambasVideo 20detik] dpw/dpw UTOm.
  • q6fzexu1b7.pages.dev/304
  • q6fzexu1b7.pages.dev/434
  • q6fzexu1b7.pages.dev/298
  • q6fzexu1b7.pages.dev/328
  • q6fzexu1b7.pages.dev/418
  • q6fzexu1b7.pages.dev/566
  • q6fzexu1b7.pages.dev/182
  • q6fzexu1b7.pages.dev/95
  • buat kartu nama di medan